Monday, October 3, 2011

IT Governance : Kelemahan Server LPSE

Berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka mulai tahun 2012 proses pengadaan barang/jasa untuk Pemerintah dan atau institusi yang menggunakan APBN/APBD wajib dilakukan secara elektronik.

Banyak kalangan masih bingung dengan pengadaan secara elektronik ini, bahkan unit pelaksana teknis atau Panitia Pengadaan masih banyak yang tidak mengerti dengan jelas bagaimana melaksanakan peraturan ini.

Proses yang sedang dan telah dilakukan sebagian besar unit panitia pengadaan di setiap daerah hanya membuat website pengadaan ( Website LPSE ), sedangkan fasilitas lainnya yang mendukung proses pengadaan secara elektronik belum dilaksanakan sepenuhnya.

Terkait dengan website LPSE sendiri, saya melihat masih sangat rentan dari sisi keamanan karena secara konfigurasi yang di sarankan oleh LPSE Pusat sangat lemah dan mudah dilakukan perusakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Saya mengusulkan untuk Website LPSE ini diletakan di Server LPSE Nasional dengan sistem sekurity yang cukup kuat dan DRC yang memadai. Bila dilakukan dengan skema saat ini ( masing masing daerah punya Server LPSE sendiri ) maka sistem keamanan dan perfomancenya sangat meragukan dan membuat banyak pihak yang tidak percaya dengan sistem LPSE Elektronik ini.

Semoga saran ini dapat sampai ke LPSE Pusat sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini.

Terima Kasih

1 comment: